Berita Terkini

Kata Sambutan Kajari

KATA SAMBUTAN KAJARI

Kejaksaan Negeri Aceh Utara adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang Penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Kejaksaan Negeri Aceh Utara (Kejari Aceh Utara) secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) yang berada di Ibu Kota Kabupaten Aceh Utara, dengan luas wilayah ± 3.296,86 kilometer persegi (KM²),  dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 13.695.363 orang, terdiri atas berbagai suku, agama dan kepercayaan dengan mata pencaharian mayoritas adalah petani, buruh dan nelayan dan kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara beralamat di Jalan Medan-Banda Aceh Kilometer 1 Desa Alue Buket Kecamatan Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara. Wilayah hukum  Kejaksaan Negeri Aceh Utara menaungi 2 (dua) Polres yaitu Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe serta 27 (dua puluh tujuh) Sektor Kepolisian (Polsek).

Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.

Menyikapi tuntutan reformasi birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Aceh Utara berupaya merespon tuntutan ini dengan melaunching website. Melalui web site ini Kejari Aceh Utara berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Utara, berita-berita  terbaru  tentang Kejaksaan serta info perkara, Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan  Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Aceh Utara, termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Lhoksukon,    Februari   2017

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Edi Winarto, SH., MH.

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi Jalil.jpg
  • d Pak Imam.jpg
  • e EDDY S L.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova Yofirsta.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nurasiah.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Ibal Lubis.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andri Wijaya.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
153
Web Links
5
Articles View Hits
145653

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.