Berita Terkini

Bidang Pidsus

Bidang Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Lhoksukon di pimpin oleh seorang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, yang tugas pokoknya adalah melakukan pengendalian kegiatan penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara Tindak Pidana Khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri Lhoksukon dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas.

 

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Seksi Tindak Pidana Khusus melaksanakan fungsi sebagai berikut:

- Penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis dibidang tindak pidana khusus berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis.

- Penyiapan rencana, pelaksanaan dan pengendalian, pemeriksaan tambahan, penuntutan dan pengadministrasiannya.

- Pelaksanaan penetapan Hakim dan putusan Pengadilan, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana khusus serta pengadministrasiannya.

- Pembinaan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta pemberian bimbingan serta petunjuk teknis kepada penyidik dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi, Ekonomi dan Tindak Pidana Khusus yang lain serta pengadministrasiannya.

- Penyiapan bahan sarana konsepsi tentang pendapat dan atau pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara Tindak Pidana Khusus dan masalah hukum lainnya dalam kebijaksanaan penegakan hukum.

- Peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat Tindak Pidana Khusus didaerah hukum Kejaksaan Negeri Lhoksukon.

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi Jalil.jpg
  • d Pak Imam.jpg
  • e EDDY S L.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova Yofirsta.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nurasiah.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Ibal Lubis.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andri Wijaya.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
153
Web Links
5
Articles View Hits
145655

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.