Berita Terkini

Bidang Pidum

Bidang Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Lhoksukon di pimpin oleh seorang Kasi Pidum, yang tugas pokoknya adalah melaksanakan pengendalian dan atau melaksanakan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, melaksanakan penetapan Hakim dan putusan Pengadilan, pengawasan terhadap Keputusan Lepas Bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum.

Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Seksi Tindak Pidana Umum menyelenggarakan fungsi :

- Penyiapan perumusan kebijaksanaan tehnis di bidang Tindak Pidana Umum berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan tehnis.

- Penyiapan rencana, pelaksanaan dan penyiapan bahan pengendalian kegiatan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dalam perkara tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum lain yang diatur di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

- Penyiapan bahan pengendalian dan atau pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lain dalam perkara tindak pidana umum serta pengadministrasian.

- Pembinaan kerja sama dan melakukan koordinasi dengan instansi serta pemberian bimbingan serta petunjuk tehnis dalam penanganan perkara tindak pidana umum kepada penyidik.

- Penyiapan bahan sarana konsepsi tentang pendapat dan atau pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara tindak pidana umum dan masalah hukum lainnya dalam kebijaksanaan penegakan hukum.

- Peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat tindak pidana umum daerah hukum Kejaksaan Negeri Lhoksukon.

 

 

 

 

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi Jalil.jpg
  • d Pak Imam.jpg
  • e EDDY S L.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova Yofirsta.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nurasiah.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Ibal Lubis.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andri Wijaya.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
153
Web Links
5
Articles View Hits
142445

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.