Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Joko Subagyo menilai acara Forum Grup Discussion (FGD) dengan stakeholder penting diselenggarakan demi meningkatkan kompetensi Jaksa Pengacara Negara (JPN). Hal tersebut disampaikan Joko dalam FGD Teknik dan Strategi Pengoptimalan Penagihan Subrogasi yang diselenggarakan Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo). “Ajang sosialisasi dan tanya jawab seperti ini membuat JPN lebih memahami tugas dan fungsi stakeholder, sehingga bila ada masalah JPN jadi punya gambaran cara penyelesaiannya,” kata Joko di Medan, Rabu (5/10).
Joko memberikan contoh kerja sama dengan Jamkrindo, dimana JPN dituntut memahami seluk beluk penjaminan kredit, mulai dari istilah-istilah hingga aspek hukumnya. Maka melalui FGD, diharapkan pengetahuan JPN bertambah sehingga dapat memetakan masalah dan membuat skala prioritas dengan tepat. “Minimal bagi jajaran JPN yang sebelumnya tidak mengetahui tentang Jamkrindo, apa itu subrogasi, bagaimana proses penjaminan menjadi paham,” ujar Joko.
Lebih dari itu, FGD yang dihadiri oleh para Asdatun, Kajari maupun Kajati dari berbagai daerah juga dianggap dapat mempermudah koordinasi antar wilayah. JPN dapat belajar dari permasalahan dan solusi yang dihadapi oleh daerah lain.
Direktur MSDM Umum dan Kepatuhan Jamkrindo Nanang Waskito mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan JPN karena telah meningkatkan pendapatan subrogasi. Hingga 31 Agustus 2016 total saldo subrogasi Jamkrindo mencapai Rp4,2 T, dengan penyumbang terbesar dari Kantor Wilayah IV (Bandung).
JPN memiliki tanggung jawab untuk mendukung fungsi Datun melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan pertimbangan hukum, pertimbangan hukum tersebut diberikan dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit). (Kejaksaan RI)


