
Selasa tanggal 15 Maret 2016 sekira pukul 14.00 wib, satuan kerja Kejaksaan Negeri Lhoksukon dilakukan Inspeksi Umum oleh Tim dari Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur IV Bapak DR. Bambang Sugeng Rukmono, MH.MM. dan di dampingi oleh Asisten Pengawasan Kejati Aceh.

Inspeksi Umum dilaksanakan sesuai dengan PKPT Tahun 2016 atas perintah Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam surat Nomor Prin-47/H/Hjw/3/2016 tanggal 10 Maret 2016, untuk wilayah Aceh meliputi 1 (satu) Kejaksaan Tinggi dan 5 (lima) Kejaksaan Negeri yang salah satunya termasuk Kejaksaan Negeri Lhoksukon.


