Berita Terkini

Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Korupsi Pemda Aceh Singkil

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan seorang mantan pejabat di Kabupaten Aceh Utara sebagai tersangka korupsi pinjaman pemerintah daerah senilai Rp7,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Raja Ulung Padang di Banda Aceh mengatakan,  “Tersangkanya berinisial MT, mantan Kepala Bagian Ekonomi di Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada tahun 2009 lalu".

"MT" ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan pinjaman Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dari sebuah bank senilai Rp. 7,5 miliar. Pinjaman itu seharusnya digunakan untuk pembangunan di daerah tersebut, namun tersangka tidak memasukkan pinjaman Rp. 7,5 miliar itu ke rekening kas daerah, akan tetapi mengalihkan ke rekening lain, yang bukan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, uang pinjaman itu dibagi-bagikan kepada pihak lain. Tim penyidik masih menelusuri kepada siapa saja uang itu diberikan," kata Raja Ulung Padang.

Ia menegaskan, tidak tertutup kemungkinan akan ada pihak-pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, hasil penyidikan sementara, tersangka MT tidak sendiri melakukan dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Makanya dalam surat perintah penyidikan untuk kasus ini kami sebutkan tersangkanya "MT, dkk atau dan kawan-kawan. Artinya, ada kemungkinan tersangkanya bertambah," kata dia.

Kasus dugaan korupsi pinjaman Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ini mulai disidik sejak tahun 2013. Penyidikan berdasarkan laporan BPK RI dan laporan dari lembaga swadaya masyarakat. (Yus).

Sumber: Kejakaan.go.id

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi.jpg
  • d Rizza.jpg
  • e Yando.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nur.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Juanda.jpg
  • o Heri.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andre.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
149
Web Links
5
Articles View Hits
67997

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.