Berita Terkini

KEJAKSAAN LAKUKAN PEMERIKSAAN INTERNAL TERKAIT KASUS SUAP JAKSA KEJATI SUMBAR

Kejaksaan Agung RI akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dugaan suap yang diterima oleh oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar). Oknum jaksa berinisial FZL itu diduga menerima suap sebesar Rp. 365 juta terkait penanganan kasus distribusi gula tanpa Standar Nasional. “Kejaksaan menghormati proses hukum yang berjalan, sejauh mana KPK menindaklanjutinya.  Ini tercantum dalam MoU antarpenegak hukum,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan R. Widyo Pramono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/9).

Beliau mengatakan, Korps Adhyaksa melakukan pemeriksaan internal terkait perkara ini. Pihaknya telah memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus). “Kalau ada penyimpangan kita wajib melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Kalau terbukti, ada sanksi dan hukumannya,” ujar Jamwas.

Fungsi pengawasan di Kejaksaan dilaksanakan dalam dua bentuk, yaitu melekat dan fungsional. Pengawasan melekat dilaksanakan oleh para pejabat struktural selaku atasan di setiap tingkat organisasi Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri terhadap bawahan di lingkungan tugasnya. Sedangkan pengawasan fungsional dibentuk secara khusus untuk membantu pimpinan dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan Kejaksaan. “Jajaran Kejaksaan harus berperilaku baik dan mengikuti peraturan yang ada. Dalam hal ini Jamwas akan memantau dan melakukan inspeksi terhadap seluruh pegawai Kejaksaan se-Indonesia,” lanjutnya.

Dalam Rakenis Pengawasan yang dilakukan Senin (6/9) lalu, Jaksa Agung H.M. Prasetyo berpesan agar pejabat Pengawasan menjadi penggerak utama (Prime Mover) untuk melaksanakan program kerja sesuai rencana strategis, rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan. Singkat kata, pengawasan diharapkan menjadi motor penggerak untuk mencapai kinerja yang terbaik dan aparatur Kejaksaan yang berintegritas tinggi.

 

Sumber : Kejaksaan RI

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi.jpg
  • d Rizza.jpg
  • e Yando.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nur.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Juanda.jpg
  • o Heri.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andre.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
149
Web Links
5
Articles View Hits
68070

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.