
Pihak Kejaksaan Negeri Lhoksukon pada hari Senin tanggal 07 Maret 2015 sekira pukul 10.00 wib melaksanakan sosialisasi SPT Pajak Pribadi E-Filing bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lhoksukon. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Tim dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Lhokseumawe dan tim dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Lhoksukon yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lhoksukon.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kajari Lhoksukon, Kepala Kantor Pajak Pratama Lhokseumawe dan Kepala KP2KP Lhoksukon.
Dengan sosialisasi tersebut, maka diharapakan kepada seluruh pegawai untuk dapat menyampaikan / melaporkan pajak pribadi masing-masing secara on-line dan tepat waktu dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang ada.


