Untuk mengantisipasi maraknya kejahatan lintas negara, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyelenggarakan Diklat terpadu terkait penanganan tindak pidana khusus. Diklat kali ini terasa istimewa karena melibatkan TNI yakni para Oditur Militer (Jaksa Militer) dan Kejaksaan Thailand. “Diklat terpadu bertujuan untuk memperkaya pengetahuan serta menyamakan persepsi para jaksa mengenai penanganan perkara khusus,” kata Kepala Badiklat Kejaksaan RI Muhammad Salim, di Jakarta, Rabu (14/9).
Dalam Diklat terpadu yang diikuti 30 orang yang terdiri dari Kejaksaan sebanyak 20 orang, Oditur Militer TNI AL sebanyak 5 orang, dan Jaksa Thailand sebanyak 5 orang, para peserta berdiskusi mengenai sistem hukum serta saling berbagi pengalaman untuk menangani tindak pidana khusus. Kejahatan tindak pidana khusus lintas negara yang marak terjadi antara lain, terorisme, pencucian uang, trafficking (perdagangan obat-obatan terlarang hingga perdagangan manusia) serta berbagai tindakan ilegal lainnya (pencurian ikan hingga pembalakan liar).
Tidak hanya memperbaiki mutu penanganan perkara, Badiklat juga berupaya meningkatkan kualitas para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan menyelenggarakan Diklat Kehumasan Angkatan II. Para Kajari ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk mempublikasikan capaian kinerja Korps Adhyaksa. “Para Kajari diharapkan dapat menjadi corong institusi dalam membangun citra positif,” kata Salim.
Peningkatan pemahaman soal Kehumasan di Kejaksaan dirasa penting, mengingat 18 tahun pasca reformasi tuntutan masyarakat terkait keterbukaan informasi meningkat. Keterbukaan informasi itu menjadi bagian penilaian atas terwujudnya good governance dan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di dalam sebuah institusi, termasuk Kejaksaan RI. “Semoga dengan pelatihan ini pelayanan Humas Kejaksaan yang profesional dan beretika dapat terwujud,” ujar Salim.
Sumber : Kejaksaan RI


