Dalam rangka penguatan pengawasan guna mendukung reformasi birokrasi, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) melakukan sosialisasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Bandung, Kamis (15/9).
Pada kesempatan sosialisasi tersebut dibahas beberapa permasalahan seperti pengadaan barang dan jasa, pengadaan tanah, serta surat perjanjian (kontrak). Para peserta yang hadir menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya acara sosialisasi. “Semoga TP4 dapat mewujudkan sinergitas antar kementerian dan lembaga dengan aparat penegak hukum dalam mendukung program percepatan pembangunan pemerintah,” kata Koordinator II Bidang Intelijen, Yudi Handono.
Pembangunan di Indonesia terkendala oleh beberapa hal, antara lain stigma kriminalisasi kebijakan. Hal itu membuat aparatur birokrasi selaku pengguna dan pelaku bisnis selaku penyedia barang/ jasa kerap ragu-ragu untuk mengambil keputusan, karena khawatir dalam pelaksanaannya berbenturan dengan hukum. Akibatnya, penyerapan anggaran di berbagai Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi, Kota/Kabupaten rendah. Hal tersebut memberikan efek domino berupa lambannya pertumbuhan ekonomi.
Kejaksaan RI memandang perlu memberikan pengawalan dan pengamanan kepada pejabat pemerintah dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional. TP4 merupakan langkah yang dilakukan Kejaksaan untuk mencegah korupsi, sekaligus sebagai implementasi Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Sumber : Kejaksaan RI


