Berita Terkini

Tim Penyidik Kejati Aceh Geledah Rumah Mantan Bupati Simeulue

 

SINABANG - Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, tiba di Simeulue untuk melakukan penggeledahan kediaman mantan Bupati Simeulue, Drs Darmili, Selasa (29/3/2016) sore.

Kedatangan tim penyidik Kejati tersebut untuk mencari dokumen barang bukti terkait dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS).

Dimana Kejati Aceh telah menetapkan tersangka yakni Drs Darmili.

Tim penyidik yang diketuai Satria Abdi, SH, MH sempat tertahan di depan kediaman Darmili lantaran yang bersangkutan tidak berada di rumah saat tim penyidik Kejati tiba di kediaman mantan Bupati Simeulue itu.

Penyidik Kejati yang sempat menunggu selama hampir 30 menit, akhirnya berhasil masuk setelah ketua tim penyidik berusaha menghubungi pemilik rumah.

Untuk saat ini penggeledahan rumah mantan Bupati Simeulue itu dilaporkan masih berlangsung. Tim penyidik pun turut dikawal aparat kepolisian dari Polres Simeulue.

 

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi.jpg
  • d Rizza.jpg
  • e Yando.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nur.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Juanda.jpg
  • o Heri.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andre.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
149
Web Links
5
Articles View Hits
68032

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.