
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL, S.H. didampingi oleh Wakajati Aceh, para Asisten, Kabag TU, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Aceh, Ketua IAD wilayah Aceh, wakil ketua IAD Wilayah Aceh mengikuti acara pertemuan konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharma Karini yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (08/09/2016) di aula Kejati Aceh.
Dalam kesempatan ini Kajati Aceh menyampaikan bahwa pertemuan konsultasi ini sangat penting sekali disamping sebagai sarana komunikasiantara IAD wilayah dan IAD daerah serta anggota juga sebagai sarana untuk mengetahui bagaimana seharusnya seorang istri dalam mendampingi tugas suami. Kajati berharap agar pertemuan ini tidak dihadiri dengan formal, setelah datang berkumpul terus pulang. Tetapi hadiri pertemuan ini secara ikhlas agar mendapatkan kualitas sebuah pertemuan yang bernilai tinggi, bukan hanya sekedar kumpul-kumpul dikalangan ibu IAD tetapi harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan dapat menjadi inspirasi bagi anggota IAD.
Kajati juga memberi peringatan kepada seluruh anggota IAD mengingat tugas kejaksaan tahun ini sangat berat, dengan itu harus selalu mendampingi para suami. Berdasarkan arahan dari jokowi jaksa harus bersifat proporsional dan mencintai masyarakat.
Selain acara pertemuan konsultasi, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan bazaar antara sesama anggota IAD se-aceh yang dikoordinir oleh IAD yang terdiri dari Ibu KetuaIAD kejari Kuala simpang, Langsa, Idi, Lhoksukon dan lhokseumawe.




Sumber : Kejati Aceh


