Berita Terkini

Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Aceh

Rabu, tanggal 09 November 2016, Sekira pukul 09.30 Wib, Pemerintah Aceh melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se- Aceh bertempat di Gedung Serbaguna Lantai II Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Rapat koordinasi tersebut dibuka dan dipimpin oleh Plt. Gubernur Aceh dan dihadiri oleh, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Pada Kementerian Dalam Negeri R. I, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Kabinda Aceh, Ketua DPR Aceh, Para Kajari Se-Aceh, Para Bupati/Walikota Se-Aceh, Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslih Aceh, para SKPA Pemerintah Aceh, Kakanwil Kementerian/Non Kementerian, Ketua KIP Kab/Kota, Ketua Panwaslih Kabupaten/Kota, Asisten yang membidangi Pemerintahan, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh, Kasat Polisi Pamong Praja dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten/Kota se-Aceh.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tersebut dalam rangka Persiapan dan Kesiapan Dukungan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2017. dalam rapat koordinasi tersebut para narasumber memberikan paparan sebagai berikut : Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Pada Kementerian Dalam Negeri R. I dengan judul “ Kebijakan Pemerintah Dalam Mensukseskan Pilkada Serentak Di Aceh Tahun 2017 “, Plt. Gubernur Aceh dengan Judul “ Arahan Plt. Gubernur Aceh Rapat Koordinasi Persiapan Dan Kesiapan Dukungan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2017, Pangdam Iskandar Muda memberikan materi dengan judul “ Pemantapan Stabilitas Keamanan Dalam Mendukun Pengamanan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2017 ”, Kapolda Aceh memberikan materi dengan judul “ Peranan Kepolisian Daerah Dalam Persiapan dan Kesiapan Pengamanan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2017”, Kajati Aceh memberikan materi dengan judul “ Peran Kejaksaan Tinggi Aceh Untuk Mendukung Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan Pilkada Aceh Serentak Tahun 2017 ”, Kabinda Aceh memberikan materi berjudul “ Analisa Potensi Konflik Pilkada Aceh 2017 ”, Ketua Panitia Pengawas Pemilu dengan judul “ Peran Panwaslih Dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 “, dan Ketua KIP Aceh memberikan materi dengan judul “ Persiapan Dan Kesiapan Pilkada Aceh 2017 ”.

Dari pemaparan yang telah disampaikan oleh beberapa pemateri, tergambar persiapan dan kesiapan masing-masing instansi dan pihak terkait lainya dalam rangka untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Aceh tahun 2017, sehingga nantinya segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Aceh 2017 dapat sekecil mungkin diminimalisir, dideteksi dan juga diantispasi.

Diharapkan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh pemerintah Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dapat menjadi masukan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya dan Diharapkan dengan penyelenggaraan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat memberikan acuan dan pedoman bagi pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 secara damai, aman, demokratis serta berkualitas di seluruh provinsi Aceh.

Sumber : Kejati Aceh

BERANTAS KORUPSI, KPK TINGKATKAN KAPASITAS APARAT PENEGAK HUKUM ACEH

Banda aceh, 7 November 2016. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Antara lain dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi di antara lembaga penegak hukum.

Untuk itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum 2016 yang akan berlangsung pada Senin-Jumat (7-11) di Hotel Hermes Palace, Jalan T. Panglima Nyak Makam. Banda Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh 162 peserta dari beberapa institusi, yakni: 66 penyidik Polres dan Polda Aceh, 66 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh, 7 auditor BPKP Perwakilan Aceh, 5 auditor BPK RI Perwakilan Aceh, 4 penyidik Bareskrim Polri, 4 jaksa pada Jampidsus Kejaksaan Agung, 4 pemeriksa/penyidik TNI, dan fungsional penyidik OJK, 2 penyidik KPK, serta 2 pemeriksa PPATK.

Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan Negara, khususnya di Provinsi Aceh. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.

Sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif.” Papar syrief.

Dalam kegiatan ini, para peserta akan dibekali 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan Tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan bersama akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pimpinan lembaga pengak hukum, antara lain Wakil Ketua KPK Laode M.Syarief, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae, Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, Deputi Bidang Investigasi BPKP Iswan Elmi dan pejabat pusat.

Kegiatan ini merupakan realisai dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan asset Negara hasil tindak pidana korupsi.

Sumber : Kejati Aceh

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi.jpg
  • d Rizza.jpg
  • e Yando.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nur.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Juanda.jpg
  • o Heri.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andre.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
149
Web Links
5
Articles View Hits
67925

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.