Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL.SH didampingi oleh Asisten Intelijen RUSTAM.SH beseta rombongan mengunjungi lokasi gempa di Pidie Jaya sekaligus melihat kondisi para pegawai Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan tingkat kerusakan fasilitas gedung kantor setelah dihantam gempa keras berkekuatan 6.5 SR selasa subuh lalu.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Aceh merasa prihatin atas musibah yang terjadi dan memberikan sorongan semangat kepada seluruh pegawai dan keluarga untuk tetap berdo’a dan tabah dalam menghadapi cobaan tersebut, pimpinan Kejaksaan tidak akan pernah melupakan segenap pegawai yang tertimpa musibah dan beliau berharap tetap waspada karena masih adanya gempa susulan yang terjadi.
Kemudian Kajati Aceh dan rombongan melihat kondisi gedung kantor yang mengalami kerusakan di beberapa bagian serta memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya untuk perbaikan dikemudian hari semberi memberikan sedikit bantuan untuk para pegawai.
Selanjutnya Kajati Aceh melihat situasi pasca gempa dan mengadakan pertemuan dengan unsur fokorpimda Pidie Jaya beserta stakholder terkait dalam rangka normalisasi keadaan pasca gempa yang banyak menelan korban nyawa dan harta benda.
Sumber : Kejati Aceh
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL. SH. didampingi oleh Unsur Fokorpimda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam dan para undangan lainnya tadi malam membuka acara pelatihan bersama antara aparat penegak hukum bertempat di hotel Grand Nanggroe Aceh dengan tema “Melalui Training Integrasi Bagi Aparatur Penegak Hukum Se-Aceh Kita Samakan Persepsi Dalam Penerapan Qanun Syariat Islam”
Pelatihan bersama ini di ikuti oleh Hakim Mahkamah Syariah,Iaksa Penuntut Umum, penyidik polri, dan unsur dinas syariat islam aceh. Hal ini dimaksudkan untuk menyamakan pandangan sesama aparat penegak hukum dalam penegakan qanun syariat islam khususnya qanun yang baru diberlakukan baru-baru ini di aceh.
Kajati Aceh RAJA NAFRIZAL. SH dalam sambutannya bahwa Penerapan syariat islam pada dasarnya selaras dengan penegakan hukum lainnya ini dibuktikan bahwa peberapan syariat islam di Aceh sampai saat ini terus tetap berjalan dan mendapat dukungan dari pemerintah daerah., aparat penegak hukum juga saat ini sudah dapat menjalankan hukum acara qanun jinayah islam diberbagai daerah atas putusan Mahkamah Syariah di aceh sehingga hal ini perlu didorong seluas luasnya agar penegakan syariat islam di aceh dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk itu diharapkan kepada semua pihak agar bahu membahu guna penegakan ini berjalan sesuai yang masyarakat inginkan. Pemerintah Daerah juga tidak boleh lepas tangan dalam hal ini dan harus memberikan dorongan yang kuat bagi aparatur penegak hukum contohnya dengan memfalitasi berbagai kegiatan dan juga melalukan kunjungan kerja ke Mekkah melihat penerapan syariat islam disana.
Sekretaris Daerah Aceh Drs.DARMAWAN dalam sambutan dan pembukaan kegiatan menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh sangat mendukung penegakan syariat islam di bumi aceh dan terus bekerjasma dengan instansi terkait khususnya dalam revisi dan pembahasan qanun jinayat untuk lebih sempurna ahar memberikan rasa nyaman dan aman baik bagi aparatur hukum maupun masyarakat.
Pelatihan bagi aparatur penrgak hukum se aceh ini selain dikuti oleh peserta lokal juga diikuti oleh peninjau dari negara tetangga Malaysia yang cukup antusias mengikuti kegiatan ini dengan mengirim utusan khusus untuk belajar dan memberi masukan bagi seluruh peserta dan juga memberikan cendera mata kepada seluruh peserta pelatihan tentang penegakan syariat islam di Malaysia.
Sumber : Kejati Aceh


