Berita Terkini

IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI WILAYAH ACEH DENGAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI DAERAH SE-WILAYAH ACEH

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL, S.H. didampingi oleh Wakajati Aceh, para Asisten, Kabag TU, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri Se-Aceh, Ketua IAD wilayah Aceh, wakil ketua IAD Wilayah Aceh mengikuti acara pertemuan konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharma Karini yang dilaksanakan pada hari ini Kamis (08/09/2016) di aula Kejati Aceh.

Dalam kesempatan ini Kajati Aceh menyampaikan bahwa pertemuan konsultasi ini sangat penting sekali disamping sebagai sarana komunikasiantara IAD wilayah dan IAD daerah serta anggota juga sebagai sarana untuk mengetahui bagaimana seharusnya seorang istri dalam mendampingi tugas suami. Kajati berharap agar pertemuan ini tidak dihadiri dengan formal, setelah datang berkumpul terus pulang. Tetapi hadiri pertemuan ini secara ikhlas agar mendapatkan kualitas sebuah pertemuan yang bernilai tinggi, bukan hanya sekedar kumpul-kumpul dikalangan ibu IAD tetapi harus diisi dengan kegiatan yang bermanfaat dan dapat menjadi inspirasi bagi anggota IAD.

Kajati juga memberi peringatan kepada seluruh anggota IAD mengingat tugas kejaksaan tahun ini sangat berat, dengan itu harus selalu mendampingi para suami. Berdasarkan arahan dari jokowi jaksa harus bersifat proporsional dan mencintai masyarakat.

Selain acara pertemuan konsultasi, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan bazaar antara sesama anggota IAD se-aceh yang dikoordinir oleh IAD yang terdiri dari Ibu KetuaIAD kejari Kuala simpang, Langsa, Idi, Lhoksukon dan lhokseumawe.

 

 

 

Sumber : Kejati Aceh

PERKARA DAMKAR 16,8 M, TIM AHLI ANGKAT BICARA

Banda Aceh(01/09/2016). Kajati Aceh Raja Nafrizal, S.H. memimpin rapat konsolidasi penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran tahun anggaran 2014. Pertemuan yang dihadiri Wakajati Aceh, Asintel, Aspidsus, Tim KPK, Tim Ahli dari ITB, BPKP dan para Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh berlangsung di ruang rapat Kajati Aceh yang dimulai pada pukul 10.00 wib. Perkara tindak pidana korupsi pengadaan kendaraan pemadam kebakaran tahun anggaran 2014 ini memang telah lama di sidik pihak Kejari Banda Aceh, proses penyidikan yang sangat mendetail ini terkesan lambat ditengah-tengah masyarakat. Hal ini merupakan standar operasional prosedur yang harus dijalankan, dan salah satunya adalah menunggu keterangan dan laporan dari tim ahli. Tim Ahli dari ITB merupakan tim yang memenuhi standar dalam menganalisa dan meneliti objek perkara ini, tim KPK yang ikut dalam rapat konsolidasi perkara ini pun terkesima dengan rangkaian penjelasan yang dipaparkan oleh tim ahli.

Tim ahli memaparkan tentang karakter, fungsi dan standar operasional kendaraan pemadam kebakaran dengan berlandaskan pada NFPA (National Fire Protection Association) 1901 dan SNI (Standar Nasional Indonesia) 09-7053-2004 tentang Kendaraan dan Peralatan Pemadam Kebakaran. Untuk perkara DAMKAR Aceh, tim ahli menyampaikan bahwa model dan karakter kendaraan pemadam kebakaran ini termasuk dalam model Quint Fire Apparatus. Dalam penelitiannya terhadap spesifikasi teknis didalam kontrak, tim ahli menjelaskan bahwa kendaraan tersebut sudah memenuhi spek teknis yang diikat didalam kontrak kerja antara Pemilik Kegiatan dan Penyedia Jasa Kegiatan. Namun dalam hal fungsi dari kendaraan tersebut tim ahli masih berpendapat miris, hal ini disebabkan pada alasan komponen tambahan yang tidak ada sehingga kendaraan ini belum mampu beroperasi dengan baik dan maksimal. Dan dikesimpulannya juga tim ahli mengemukakan kuantitas terhadap kendaraan pemadam kebakaran modern ini sudah terpenuhi namun yang disayangkan kualitas dari kendaraan pemadam kebakaran modern ini tergolong kurang baik.

Rapat konsolidasi ini berakhir pada pukul 14.00 wib, setelah melewati proses tanya jawab yang cukup panjang tim penyidik Kejari Banda aceh menghimpun masukan-masukan serta pendapat dari kalangan peserta yang hadir guna mempertajam lagi bahasa-bahasa yang akan disajikan dalam persidangan nanti berdasarkan bukti-bukti dan perbuatan melawan hukum dari para pelaku kegiatan pengadaan kendaraan pemadam kebakaran modern tahun anggaran 2014

SUMBER: KEJATI ACEH

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi.jpg
  • d Rizza.jpg
  • e Yando.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nur.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Juanda.jpg
  • o Heri.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andre.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
149
Web Links
5
Articles View Hits
67925

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.