Berita Terkini

TIM PENYIDIK KEJATI ACEH TETAPKAN TERSANGKA BARU TIPIKOR KAS BON 22 MILYAR PROVINSI ACEH

Banda Aceh(23/02/2017). Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka antara lain Drs. PARADIS, MUKTARUDDIN dan HIDAYAT yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil ekspos tim Jaksa Penyidik akhirnya tim penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dalam pengembangan penyidikan guna menentukan tersangka dan tim Jaksa Penyidik akhirnya menetapkan mantan Sekda Provinsi Aceh an. H.B Tob, SH, MM, M.Hum sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana perimbangan pusat dan daerah MIGAS pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh tahun 2010 sebesar 22 Milyat lebih yang mengakibatkan kerugiaan negara atau perekonomian negara sejumlah Rp. 4.023.829.152,- berdasarkan hasil penghitungan pihak BPK Aceh.

Penetapan tersangka H.B. Tob, SH, MM, M.Hum tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor : R- 0879/N.1/Fd.1/02/2017 tanggal 21 Februari 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Raja Nafrizal, SH, dimana tersangka ikut berperan dalam menanda tangani cheque yang seharusnya dipergunakan untuk pembayaran pajak, namun dana tersebut tidak pernah dibayarkan sehingga negara dirugikan.

Perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/ Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang 31 tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(sumber Penkum & Humas Kejati Aceh)

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH LANTIK PEJABAT BARU ASISTEN PERDATA DAN TATA USAHA SERTA BEBERAPA KEPALA KEJAKSAAN NEGERI

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL.SH didampingi oleh Wakajati Aceh MANSUR.SH dan para Asisten, Koordinaror, pejabat eselon IV serta ibu ketua IAD Aceh melalukan pelantikan dan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. Adapun pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung R.I Nomor : KEP-IV-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017 yaitu : Mat Prang Yusuf.SH jabatan sebelumnya Asdatun Kejati Aceh dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Dumai. Asmadi,SH. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin menjadi Asdatun Kejati Aceh. Effendi,SH.MH dikukuhkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pidie dikarenakan peningkatan status baru dari Kajari type B menjadi type A. Mukhlis,SH dikukuhkan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Irwinsyah,SH jabatan lama Kajari Aceh Selatan dilantik menjadi Kajari Aceh TamiangMunif,SH,MH Jabatan lama Kajari Aceh Tamiang dilantik menjadi Kajari Aceh SelatanJabal Nur,SH,MH jabatan lama Kajari Aceh Utara dilantik menjadi Kajari Serdang BedagaiEdi Winarto,SH Jabatan lama Asisten Intelijen Kejati Bengkulu menjadi Kajari Aceh UtaraIkhwanul Hakim jabatan  lama Kajari Aceh Besar menjadi Kajari SarolangunMardani,SH jabatan sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh dilantik menjadi Kajari Aceh Besar. La Kamis,SH. Jabatan sebelumnya Kajari langsa dilantik menjadi Kajari Banyuasin, R.Ika Haikal,SH jabatan lama Asdatun Kajati Sulawesi Tenggara menjadi Kajari Langsa. Nilawati,SH,MH jabatan lama Kasi Penuntutan Kejati Aceh dilantik menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh.

Dalam kata sambutannya Kajati Aceh RAJA NAFRIZAL SH Mengucapkan selamat kepada para pejabat yg baru dilantik dan mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang wajar dalam suatu organisasi karena sangat dibutuhkan tenaga dan pikirannya, mutasi ini hendaknya menjadi pemicu semangat dalam bekerja karena akan menjadi tolak ukur bagi pimpinan dalam mempromosikan seseorang.

Saya berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk tetap komit memberantas praktek-praktek pungli dan tindak pidana korupsi dengan menjunjung tinggi kaesah hukum setempat. Bagi pejabat baru yang daerahnya sedang melaksanakan pilkada serentak agar lebih berhati-hati jangan terjebak dengan salah satu pasangan colan dan di harapkan kepada seluruh kajari se-aceh untuk tetap netral dan menjungjung tinggi nilai demokratis.

Selesai acara serah terima jabatan acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua IAD Daerah Pidie, Lhokseumawe, Aceh Utara, Langsa, Aceh Tamiang dan Aceh Selatan disertai dengan ucapan selamat dan saling tukar cendra mata.

Sumber : Kejati Aceh

Search - Categories
Search - Content
Search - Newsfeeds

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara

Pejabat Struktural, Jaksa & Staf TU

  • Abdullah, SH Kasubbagbin.jpg
  • b Erning.jpg
  • c Fahmi.jpg
  • d Rizza.jpg
  • e Yando.jpg
  • f Heriyansyah.jpg
  • g Rova.jpg
  • h Adri K.jpg
  • i Erizal.jpg
  • j Nur.jpg
  • k Ina.jpg
  • l Pipi.jpg
  • m pija.jpg
  • n Juanda.jpg
  • o Heri.jpg
  • p Mimi.jpg
  • q Irham.jpg
  • r Andre.jpg
  • s Tawakal.jpg

Visitor

Visitors
1880
Articles
149
Web Links
5
Articles View Hits
67925

Form Pengaduan

NAMA
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
 

Banner

News Ticker ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN R.I. APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.