Jum’at, 27 Januari 2017. Kajati Aceh Raja Nafrizal, SH menyambut kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Bpk Wiranto beserta rombongan yang tiba di Banda Aceh dalam rangka memantau persiapan akhir tahapan Pilkada Aceh 2017. Dalam kunjungannya tersebut Menko Polhukam dan rombongan dijadwalkan langsung menuju Kantor Gubernur Aceh guna berkoordinasi langsung bersama para pejabat setempat. Tidak hanya Wakapolda, kedatangan Menkopolhukam juga disambut oleh PLT Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Wakapolda Aceh dan pejabat lainnya.
Menko Polhukam Wiranto mengklaim pelaksanaan puncak Pilkada serentak 2017 di Aceh akan berjalan, aman, tertip dan sukses. Wiranto menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Kesiapan Akhir Pentahapan Pilkada Aceh 2017 di Gedung Serbaguna kantor Gubernur Aceh.
Kedatangannya ke Aceh diakui untuk melihat langsung seberapa jauh kesiapan Aceh, yang menurut Bawaslu merupakan salah satu daerah dengan indeks kerawanan pemilu yang cukup tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Selain itu kata Wiranto, Aceh juga merupakan Provinsi dengan jumlah Kabupaten/kota terbanyak yang mengikuti Pilkada Serentak. “Dengan adanya penjelasan dan laporan tadi, saya melihat bahwa ini sudah dapat ditekan, dan bahkan nyaris sama dengan daerah lain meskipun masih ada kerawanan-kerawanan yang bersifat normatif.
Aparat keamanan harus bersikap tegas dan netral, memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pilkada untuk masa depan masyarakat dan daerah.
Sumber : Kejati Aceh
Selasa, tanggal 03 Januari 2017 sekira pukul 10.00 WIB, diadakan kegiatan pelantikan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Tinggi Aceh bertempat di Gedung Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh. Pelantikan Tim Saber Pungli tersebut berdasarkan surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : KEP-211/N.1/Hkt.1/12/2016, tanggal 19 Desember 2016 tentang Pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) di Kejaksaan Tinggi Aceh.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Para Asisten Bidang, Kabag TU, Para Koordinator Bidang, Personil Tim yang dilantik dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh. Dalam melaksanakan tugas, Tim Saber Pungli di Kejaksaan Tinggi Aceh menyelenggarakan fungsi Intelijen, fungsi Pencegahan, fungsi Penindakan dan fungsi Yustisi. Tim Saber Pungli di Kejaksaan Tinggi Aceh berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Diperkirakan dengan telah dibentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) di Kejaksaan Tinggi Aceh, maka para personil Tim Saber Pungli dapat berkerja secara maksimal guna memberantas kegiatan pungutan liar dengan cara saling bersinergi dan berkoordinasi guna mewujudkan pencegahan serta pemberantasan kegiatan saber pungli sampai ke akar-akarnya yang kemungkinan besar melibatkan intern pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun pegawai Tata Usaha dalam kinerjanya yang berprilaku negatif dan tidak terpuji dalam penanganan suatu kasus atau perkara.
Diharapkan kepada Kejaksaan Agung R.I Melalui Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri se-Aceh dapat berperan aktif dalam wadah Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Tim Saber Pungli) yang sudah dibentuk, sehingga nantinya personil Kejaksaan yang berada dalam Tim saber Pungli dapat bekerja secara maksimal dalam hal pemberantasan pungutan liar dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum Jaksa serta pegawai Kejaksaan, sehingga nantinya berdampak kepada keseriusan Instansi Kejaksaan dalam hal penegakan supremasi hukum dalam masyarakat. (Fz)
Sumber : Kejati Aceh


