
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL,SH. Hari kamis (23-06-2016) bertempat di aula gedung kejari aceh melantik pejabat baru yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dari pejabat lama Bpk.AGUS TRI HANDOKO,SH,MH kepada pejabat baru Bpk.MANSUR,SH. Selain pelantikan pejabat eselon II juga dilantik beberpa pejabat eselon III diantaranya asisten pidana khusus kejati aceh dari pejabat lama HENTORO CAHYONO,SH.MH kepada pejabat baru T.RAHMATSYAH,SH.MH. dan juga serah terima jabatan 6 kepala kejaksaan negeri yang baru yaitu Kajari Aceh Utara s
dr. JABAL NUR,SH.MH. Kajari Siemelu sdr. DJAMALUDDIN,SH.MH. Kajari Bireun sdr. MOCHAMAD JEFRY,SH.M.Hum. Kajari Sabang sdr. ROHIM,SH.MH. Kajari Gayo Lues sdr. AGUNG ARDYANTO,SH.MH. Kajari pidie sdr. EFENDI,SH.MH. dan Koordinator pada kejari aceh sdr. KAHAR MUZAKKIR,SH.MH.
Pelantikan berjalan dengan sempurna dan dalam kesempatan tersebut Kajati Aceh RAJA NAFRIZAL,SH menyampaikan sambutan kepada pejabat yang baru dilantik dan menduduki jabatan baru terlebih dahulu dengan ucapan selamat, dan kepada pejabat baru Wakajati Aceh beliau berpesan untuk dapat meneruskan hal-hal yang telah dicapai oleh pejabat lama dan juga agar dapat membantu tugas-tugas pimpinan yang semakin sulit dan kompleks disamping itu wakajati baru harus lebih memperhatikan pada pengembangan informasi elektronik dan pengelolaan data simkari karena kedepannya informasi elektronik menjadi perhatian pimpinan kejaksaan agung R.I.
Kepada aspidsus baru kejati berharap lebih fokus dan lebih konsisten dalam menyelesaikan tunggakan perkara bai
k ditingkat lid,dik,eksekusi maupun penagihan tunggakan uang pengganti, begitu juga ikut dalam menyelesaikan tunggakan di daerah dengan cara memberikan arahan dan bimbingan,petunjuk maupun dengan cara suverpisi sehingga menjadi zero tunggakan seperti tertuang dalam hasil rapat kerja kejaksaan RI beberapa waktu yang lalu.
Kepada para Kajari yang baru dilantik agar tetap bekerja dengan semangat lakukan koordinasi yang baik dengan forkopimda didaerah tugas masing-masing, laksanakan penegakan hukum dengan melihat kearifan lokal dan tidak membuat kegaduhan ditengan masyarakat dalam penegakan hukum, lakukan sosialisasi TP4D sesuai arahan presiden dan tertuang dalam Nawacita program pembangunan.
Kepada para ibu-ibu IAD Dharma Karini saya juga mengucapkan selamat dan beri dukungan kepada suami dalam melaksanakan tugas. Bimbing kejalan yang benar agar insan adhyaksa dapat terhindar dari perbuatan tercela.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan salam salaman antara pejabat lama dan baru serta para undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh RAJA NAFRIZAL, SH. hari ini Kamis (2-6-2016) bertempat di Kejaksaan Negeri Jantho Kab.Aceh Besar secara resmi menandatangani perubahan struktur lembaga kejaksaan RI berupa perubahan nomenklatur nama dari ibukota kabupaten menjadi nama kabupaten wilayah kerja kepala kejaksaan negeri.
Perubahan ini tertuang dalam KEPJA Nomor : KEP-349/A/JA/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang perubahan nama Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri Se-Indonesia maka dengan berlakunya KEPJA tersebut maka nama-nama Kejaksaan Negeri di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh turut berubah meliputi 17 Kejaksaan Negeri dan 2 cabang kejaksaan negeri, sedangkan 5 Kejaksaan Negeri tidak
ada perubahan karena sudah sesuai dengan nama kabupaten/kota sebelumnya.
Untuk peresmian ini secara simbolis perubahan nomenklatur Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri saya selaku Kajati Aceh mengambil lokasi di Kajaksaan Negeri Jantho dengan disaksikan oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri yang mengalami perubahan nama, unsur fokorpimda Kab. Aceh Besar, para kepala SKPK, Tokoh agama dan masyarakat serta tamu undangan lainnya setelah ini maka kejaksaan Negeri jantho berubah nama menjadi Kejaksaan Negeri Aceh Besar disertai dengan pembukaan selubung nama dan penandatanganan berita acara perubahan nomenklatur untuk seluruh kepala kejaksaan negeri yang mengalami perubahan.
Pada kesempatan ini saya juga mengingatkan kepada para Kajari, hendaknya dengan berubahnya nomenklatur Satker yang saudara pimpin kiranya diikuti pula dengan berubahnya kinerja saudara menjadi lebih baik lagi khususnya dengan meningkatkan produk penanganan tindak pidana korupsi dengan penanganan yang profesional, proporsional, bermartabat dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan berkembang ditengah masyarakat dan tidak terkesan menzalimi seseorang atau kelompok. Lakukan optimalisasi program TP4D Keja
ksaan di Daerah kerja saudara sesuai dengan KEPJA NOMOR: KEP-152/A/JA/10/2015. Tingkatkan WAS DAL dan WAS KAT terhadap internal.Peningkatan disiplin, kemampuan SDM dan integritas moral. Selanjutnya saya berharap kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya mensosialisasikan perubahan nomenklatur ini kepada instansi pemerintah BUMN/BUMD dimasing masing daerah.
Disamping itu setiap perubahan kebijakan juga pasti berdampak pada organisasi IAD maka oleh sebab itu mulai saat ini nomenklatur organisasi IAD juga mengalami perubahan dengan mengikuti nomenklatur Kejaksaan Negeri semoga organisasi tempat ibu-ibu bernaung menjadi lebih solid dan maju dengan perubahan ini.
Akhirnya mari kita sama-sama berdo’a semoga acara ini dapat berjalan lancar dan sebelum acara ini berakhir dengan ini saya nyatakan: PADA HARI INI KAMIS TANGGAL 2 JUNI TAHUN 2016, NOMENKLATUR BARU 17 KEJAKSAAN NEGERI DI ACEH DAN 2 CABANG KEJAKSAAN NEGERI DENGAN RESMI SAYA NYATAKAN MULAI DIPERGUNAKAN.


