Kinerja Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan mengalami peningkatan pada periode Januari hingga September 2016. Dalam rentang waktu sembilan bulan, bidang yang dikomandoi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mampu menyelamatkan keuangan negara Rp. 4,1 triliun. Jumlah ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp. 642,6 miliar. Selama tahun 2016 ini, ada 1200 perkara yang disidik oleh bidang Pidsus Kejaksaan. Dari jumlah tersebut, sudah 948 berkas yang masuk tahap penuntutan.
Tak hanya Bidang Pidsus yang performanya meningkat, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga mengalami kenaikan yang signifikan terkait penyelamatan keuangan negara. Di bawah kepemimpinan Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi, kejaksaan mampu menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 10,1 triliun. “Semangat Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mengedepankan pelayanan prima, berintegritas, dan profesional sangat dirasakan oleh para stakeholder,” Jamdatun Bambang Setyo Wahyudi. Bidang datun juga mencatat prestasi yang membanggakan terkait pemulihan uang negara. Di tahun 2016, Datun mampu memulihkan keuangan negara senilai Rp. 36,6 miliar. “Datun memegang peranan utama dalam mencegah penyimpangan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” JAM Datun Bambang SW.
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung juga mencatat prestasi yang membanggakan. Tim yang dibentuk Oktober 2015 silam itu telah mendampingi empat belas proyek strategis nasional. Dari jumlah tersebut empat sudah selesai dilaksanakan dan tiga diantaranya mendapat apresiasi karena diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan. Tiga proyek itu adalah pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung, “Leasing Marine Vessel Power Plant” (LMVPP) di lima lokasi di Sulawesi Utara, pembebasan jalur 40 meter jalan By Pass Kota Padang dan pembangunan transmisi Tanjung Uban - Sri Bintan - Air Raja - Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dalam rangka penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Pencapaian yang membanggakan juga diraih Adhyaksa Monitoring Center atau AMC. Dalam rentang waktu kurang dari setahun, AMC telah berhasil menangkap 57 orang buronan.
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung kembali mensosialisasikan program pendampingan hukum terhadap program strategis nasional. Selasa (18/10) sosialisasi dilakukan terhadap Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) se-Sulawesi Selatan. "Semoga TP4 dapat mewujudkan sinergitas antar kementerian dan lembaga dengan aparat penegak hukum dalam mendukung program percepatan pembangunan permerintah,” kata Koordinator II Bidang Intelejen Yudi Handono, di Makassar.
Saat ini, kerja sama yang terjalin antara TP4P Kejaksaan Agung dengan Kementerian PUPR meliputi pelaksanaaan tugas dan fungsi pengawalan pembangunan Wisma Atlet Kemayoran dan Infrastruktur Asian Games XVIII. TP4 lahir dari semangat Nawa Cita, dimana penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dilakukan untuk melindungi segenap bangsa serta memberikan rasa aman pada seluruh warga negara. TP4 juga hendak melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. “TP4 hadir sebagai paradigma baru penegakan hukum, dimana upaya pencegahan penyimpangan dan kerugian keuangan Negara lebih dikedepankan,” kata Direktur I Bidang Intelejen Aditia Warman.
Proyek pembangunan strategis pemerintah menjadi fokus TP4. Sebab, pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan memiliki hubungan kausalitas dengan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Optimalisasi daya serap anggaran di semua kementerian, lembaga maupun daerah menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi yang berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur.
Saat ini ada empat belas proyek strategis nasional yang didampingi TP4. Dari jumlah tersebut empat sudah selesai dilaksanakan dan tiga diantaranya mendapat apresiasi, salah satu alasannya karena proyek dapat diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan. Tiga proyek itu adalah pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung, “Leasing Marine Vessel Power Plant” (LMVPP) di lima lokasi di Sulawesi Utara, pembebasan jalur 40 meter Jl. By Pass Kota Padang dan pembangunan transmisi Tanjung Uban - Sri Bintan - Air Raja - Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dalam rangka penyediaan tenaga listrik yang berkelanjutan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. (Kejagung RI)


