Dalam rangka penguatan pengawasan guna mendukung reformasi birokrasi, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) melakukan sosialisasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Bandung, Kamis (15/9).
Pada kesempatan sosialisasi tersebut dibahas beberapa permasalahan seperti pengadaan barang dan jasa, pengadaan tanah, serta surat perjanjian (kontrak). Para peserta yang hadir menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya acara sosialisasi. “Semoga TP4 dapat mewujudkan sinergitas antar kementerian dan lembaga dengan aparat penegak hukum dalam mendukung program percepatan pembangunan pemerintah,” kata Koordinator II Bidang Intelijen, Yudi Handono.
Pembangunan di Indonesia terkendala oleh beberapa hal, antara lain stigma kriminalisasi kebijakan. Hal itu membuat aparatur birokrasi selaku pengguna dan pelaku bisnis selaku penyedia barang/ jasa kerap ragu-ragu untuk mengambil keputusan, karena khawatir dalam pelaksanaannya berbenturan dengan hukum. Akibatnya, penyerapan anggaran di berbagai Kementerian, Pemerintah Daerah Provinsi, Kota/Kabupaten rendah. Hal tersebut memberikan efek domino berupa lambannya pertumbuhan ekonomi.
Kejaksaan RI memandang perlu memberikan pengawalan dan pengamanan kepada pejabat pemerintah dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional. TP4 merupakan langkah yang dilakukan Kejaksaan untuk mencegah korupsi, sekaligus sebagai implementasi Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Sumber : Kejaksaan RI
Untuk mengantisipasi maraknya kejahatan lintas negara, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menyelenggarakan Diklat terpadu terkait penanganan tindak pidana khusus. Diklat kali ini terasa istimewa karena melibatkan TNI yakni para Oditur Militer (Jaksa Militer) dan Kejaksaan Thailand. “Diklat terpadu bertujuan untuk memperkaya pengetahuan serta menyamakan persepsi para jaksa mengenai penanganan perkara khusus,” kata Kepala Badiklat Kejaksaan RI Muhammad Salim, di Jakarta, Rabu (14/9).
Dalam Diklat terpadu yang diikuti 30 orang yang terdiri dari Kejaksaan sebanyak 20 orang, Oditur Militer TNI AL sebanyak 5 orang, dan Jaksa Thailand sebanyak 5 orang, para peserta berdiskusi mengenai sistem hukum serta saling berbagi pengalaman untuk menangani tindak pidana khusus. Kejahatan tindak pidana khusus lintas negara yang marak terjadi antara lain, terorisme, pencucian uang, trafficking (perdagangan obat-obatan terlarang hingga perdagangan manusia) serta berbagai tindakan ilegal lainnya (pencurian ikan hingga pembalakan liar).
Tidak hanya memperbaiki mutu penanganan perkara, Badiklat juga berupaya meningkatkan kualitas para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan menyelenggarakan Diklat Kehumasan Angkatan II. Para Kajari ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak untuk mempublikasikan capaian kinerja Korps Adhyaksa. “Para Kajari diharapkan dapat menjadi corong institusi dalam membangun citra positif,” kata Salim.
Peningkatan pemahaman soal Kehumasan di Kejaksaan dirasa penting, mengingat 18 tahun pasca reformasi tuntutan masyarakat terkait keterbukaan informasi meningkat. Keterbukaan informasi itu menjadi bagian penilaian atas terwujudnya good governance dan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di dalam sebuah institusi, termasuk Kejaksaan RI. “Semoga dengan pelatihan ini pelayanan Humas Kejaksaan yang profesional dan beretika dapat terwujud,” ujar Salim.
Sumber : Kejaksaan RI


